Sosial Media
0
News
    Home Dosen Karta Jayadi Pelecehan Seksual Rektor UNM

    Rektor UNM Karta Jayadi Dilaporkan Dosen atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital

    "Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dilaporkan dosen perempuan berinisial Q atas dugaan pelecehan seksual digital. "

    2 min read

    Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi

    AMANAH INDONESIA, MAKASSAR -- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dilaporkan oleh dosen perempuan berinisial Q terkait dugaan pelecehan seksual digital. Laporan telah diajukan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) serta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Dosen Q mengaku menerima pesan melalui WhatsApp dari Karta Jayadi sejak 2022 hingga 2024. Pesan tersebut berisi ajakan mesum, kalimat bernuansa seksual, dan video porno. Selain itu, Karta disebut kerap mengajak Q bertemu di hotel. Seluruh bukti percakapan dan materi digital telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan hukum.

    “Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, terus kirim video-video yang arahnya pornografi dan itu sudah berlangsung lama… dan saya selalu menolaknya dengan halus,” kata Q. Ia menjelaskan bahwa alasan baru melapor adalah butuh waktu untuk mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian menghadapi pimpinan setinggi rektor. Laporan ke aparat hukum dipilih untuk memastikan proses objektif dan bukti dapat diuji secara sah.

    Sementara itu, Karta Jayadi membantah melakukan pelecehan. Ia menyebut ajakan ke hotel hanyalah saran, dan komunikasi sebelumnya bersifat pekerjaan kampus. Karta juga menduga laporan ini muncul karena korban kecewa atas mutasi jabatannya.

    Belakangan, Karta Jayadi melalui kuasa hukum melayangkan somasi kepada dosen Q, dengan alasan laporan tersebut mencoreng nama baiknya. Q menanggapi somasi sebagai bentuk intimidasi hukum dan pengalihan isu, menegaskan bahwa fokus laporan tetap pada dugaan pelecehan seksual digital.

    Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang, yang tengah mengumpulkan bukti dan memastikan kebenaran laporan untuk menindak pihak-pihak terkait. (*)

    Additional JS