Sosial Media
0
News
    Home Penganiayaan Polisi Sinjai Siswa SMA Negeri 1 Sinjai

    Oknum Polisi Minta Maaf Usai Putranya Hajar Guru di Depan Matanya

    2 min read

    ILUSTRASI. Penganiayaan
    ILUSTRASI. Penganiayaan

    AMANAH INDONESIA, SINJAI
    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai resmi menetapkan seorang siswa SMA Negeri 1 Sinjai berinisial MF (18) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin.

    Aksi ini sebelumnya viral di media sosial karena terjadi di ruang bimbingan konseling (BK) dan disaksikan ayah MF yang merupakan anggota polisi, Aiptu Rajamuddin.

    “Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, Jumat (19/9).

    Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Namun, MF tidak ditahan karena statusnya masih anak berhadapan dengan hukum (ABH) sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

    Polisi menjerat MF dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

    “Tidak ditahan karena tuntutannya di bawah 7 tahun,” jelas Adi Asrul.
    Sekolah Ambil Sikap Tegas

    Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menegaskan bahwa pihak sekolah langsung mengeluarkan MF sehari setelah kejadian.

    “Setelah rapat dewan guru, diputuskan tidak ada guru yang mau menerima anak ini. Jadi dikeluarkan hari itu juga,” ujarnya.

    MF dilaporkan sering bolos dan hanya meninggalkan tas di kelas tanpa ikut belajar. 

    Saat dipanggil ke ruang BK bersama ayahnya, ia langsung menyerang Mauluddin begitu guru tersebut masuk ruangan. Korban mengalami luka memar di kepala, tulang selangka, dan hidung berdarah.

    Propam Turun Tangan, Ayah Pelaku Minta Maaf


    Kasus ini juga menyeret nama sang ayah, Aiptu Rajamuddin. Ia diduga tidak segera melerai saat anaknya memukul wakasek. Propam Polres Sinjai sudah memeriksanya.

    Rajamuddin akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

    “Dengan adanya kejadian yang viral ini, saya selaku orang tua siswa memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Mauluddin, pihak sekolah, PGRI, dunia pendidikan, dan masyarakat Sinjai,” ucapnya.

    Rajamuddin membantah melakukan pembiaran. Ia mengaku sempat berusaha melerai dan memarahi anaknya setelah kejadian. 

    “Untuk masalah anak saya, saya serahkan kepada pihak berwajib. Apapun keputusannya akan saya terima dengan lapang dada,” pungkasnya.


    Additional JS