Tiga Prajurit TNI Ditahan Terkait Kematian Prada HMN di Gowa, Kasusnya Didalami Pomdam Hasanuddin!
"Tiga prajurit TNI ditahan Pomdam Hasanuddin atas dugaan penganiayaan Prada HMN hingga tewas di Gowa. Kasusnya kini masih dalam penyelidikan."
1 min read
AMANAH INDONESIA, MAKASSAR -- Tiga prajurit TNI AD diperiksa dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap juniornya, Prajurit Dua (Prada) HMN, hingga tewas di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Sudah ada diperiksa tiga orang (terduga pelaku). Sekarang masih didalami penyelidikan dan masih saksi," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman, Kamis (6/11).
Ketiganya diketahui senior korban, masing-masing berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di markas Pomdam.
"Belum (tersangka), sekarang masih masa pemeriksaan dan ditangani sementara di POM," jelas Budi.
Perwira menengah TNI yang pernah menjabat sebagai Atase Pertahanan RI di Islamabad, Pakistan, itu memastikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun status hukum ketiga prajurit tersebut belum dipastikan.
"Tiga orang ini masih kita dalami (keterlibatannya) sampai sekarang, sekarang sudah ditahan di POM," ujarnya.
Budi juga enggan berspekulasi soal hasil otopsi dan kemungkinan ada tambahan tersangka. "Untuk ini saya nggak bisa (soal penetapan status) ngasih keterangan pasti, karena ini kewenangan Pomdam soal penyidikan. Tapi, namanya penyidikan, semuanya bisa berkembang. Soal otopsi kita belum tahu, karena semua masih diolah tim penyidik dari POM," katanya.
Ia menegaskan proses hukum akan berjalan transparan. "Secara hukum begitu. Intinya, sekarang sedang didalami, karena kalau memang ada kemungkinan mengarah ke pidana atau bersifat penganiayaan, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kodam XIV/Hasanuddin juga memberi dukungan moril kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berlangsung terbuka.
Kasus ini berawal ketika Prada HMN ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi barak pada Sabtu sore (11/10). Ia sempat dirawat di klinik satuan lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun nyawanya tak tertolong.
Prada HMN diketahui baru lulus pendidikan Tamtama TNI AD tahun 2024 dan bertugas di Batalyon Arhanud 4/AAY. Keluarga korban melapor ke Pomdam XIV/Hasanuddin karena mencurigai ada kejanggalan dalam kematian sang prajurit.
"Kami sangat berharap sekali agar kiranya pihak polisi militer, penyidik khususnya yang menangani kasus ini bisa memberikan penjelasan tentang atau hasil otopsi adik kami," ujar Talha, perwakilan keluarga korban.
"Sudah ada diperiksa tiga orang (terduga pelaku). Sekarang masih didalami penyelidikan dan masih saksi," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman, Kamis (6/11).
Ketiganya diketahui senior korban, masing-masing berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di markas Pomdam.
"Belum (tersangka), sekarang masih masa pemeriksaan dan ditangani sementara di POM," jelas Budi.
Perwira menengah TNI yang pernah menjabat sebagai Atase Pertahanan RI di Islamabad, Pakistan, itu memastikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun status hukum ketiga prajurit tersebut belum dipastikan.
"Tiga orang ini masih kita dalami (keterlibatannya) sampai sekarang, sekarang sudah ditahan di POM," ujarnya.
Budi juga enggan berspekulasi soal hasil otopsi dan kemungkinan ada tambahan tersangka. "Untuk ini saya nggak bisa (soal penetapan status) ngasih keterangan pasti, karena ini kewenangan Pomdam soal penyidikan. Tapi, namanya penyidikan, semuanya bisa berkembang. Soal otopsi kita belum tahu, karena semua masih diolah tim penyidik dari POM," katanya.
Ia menegaskan proses hukum akan berjalan transparan. "Secara hukum begitu. Intinya, sekarang sedang didalami, karena kalau memang ada kemungkinan mengarah ke pidana atau bersifat penganiayaan, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kodam XIV/Hasanuddin juga memberi dukungan moril kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berlangsung terbuka.
Kasus ini berawal ketika Prada HMN ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi barak pada Sabtu sore (11/10). Ia sempat dirawat di klinik satuan lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun nyawanya tak tertolong.
Prada HMN diketahui baru lulus pendidikan Tamtama TNI AD tahun 2024 dan bertugas di Batalyon Arhanud 4/AAY. Keluarga korban melapor ke Pomdam XIV/Hasanuddin karena mencurigai ada kejanggalan dalam kematian sang prajurit.
"Kami sangat berharap sekali agar kiranya pihak polisi militer, penyidik khususnya yang menangani kasus ini bisa memberikan penjelasan tentang atau hasil otopsi adik kami," ujar Talha, perwakilan keluarga korban.
