![]() |
| Jalan Beton Rp514 Juta di Wajo Retak Sebulan |
Jalan beton yang baru selesai dikerjakan dilaporkan mengalami retakan bahkan patahan, meski usia bangunan masih terbilang sangat baru.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan jalan beton tersebut menelan anggaran Rp514 juta yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Nizar Prasakti, perusahaan lokal yang beralamat di Jalan Pengadilan, Sengkang, Kecamatan Tempe.
Proyek melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo itu memiliki spesifikasi teknis berupa panjang 247 meter, lebar 4 meter, dan tebal 0,2 meter, serta dilengkapi talud.
Seorang warga setempat, Abu, mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan beton di depan rumahnya rampung sekitar Desember 2025. Namun, kondisi fisik jalan kini dinilai jauh dari harapan.
"Sudah ada mi retak-retak, ada juga retak panjang sampai ke dasar," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa, 13 Januari.
Dalam uraian pekerjaan, pembangunan jalan rabat beton ini bertujuan mempercepat arus penumpang dan barang, sehingga mendorong interaksi antarwilayah dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Namun di lapangan, warga menilai tujuan tersebut berpotensi tidak tercapai. Pasalnya, umur beton baru sekitar satu bulan, tetapi sudah ditemukan kerusakan di beberapa titik, berupa retakan hingga patahan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa sasaran proyek untuk terselenggaranya jalan secara profesional, tepat waktu, dan tepat mutu tidak terwujud sebagaimana direncanakan.
"Kalau musim panen padi, truk masuk sampai di jalan ini ambil gabah," tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut belum berhasil dikonfirmasi.
Pemerintah Kabupaten Wajo diharapkan memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi teknis agar kualitas infrastruktur yang dibangun melalui anggaran publik benar-benar memenuhi standar dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

