Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Putri Dakka

SULSEL AMANAH INDONESIA, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi menetapkan pengusaha sekaligus politisi asal Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar perkara atas sejumlah laporan warga yang mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan status tersangka terhadap Putri Dakka. 

Ia menjelaskan, penetapan itu berkaitan dengan dua laporan polisi berbeda yang ditangani Ditreskrimum. 

Berdasarkan hasil penyidikan, laporan pertama mencatat kerugian sekitar Rp1,7 miliar, sedangkan laporan kedua mencapai Rp1,9 miliar.

Didik menegaskan, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari proses penyelidikan panjang atas berbagai aduan masyarakat yang masuk ke kepolisian.

Selain perkara yang ditangani Ditreskrimum, Putri Dakka juga dilaporkan dalam sejumlah kasus lain yang kini tengah diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel

Namun, untuk laporan di Ditreskrimsus, kepolisian menyatakan prosesnya masih dalam tahap pendalaman dan belum sampai pada penetapan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan pengacara Muh. Ardianto Palla pada April 2025

Ardianto mewakili 69 orang korban yang mengaku tertipu oleh promosi program "Umrah Subsidi" dan "iPhone Subsidi" yang dipasarkan melalui siaran langsung di media sosial.

Dalam promosi tersebut, para korban dijanjikan keberangkatan umrah dengan potongan harga hingga 50 persen setelah menyetor uang tanda jadi sebesar Rp16 juta. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, keberangkatan umrah tidak pernah terealisasi, sehingga para korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Hingga kini, Polda Sulsel masih terus mengembangkan penyidikan dan membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah korban maupun total kerugian. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Putri Dakka dikenal sebagai figur publik yang pernah mengikuti kontestasi pemilihan anggota DPR RI serta Pemilihan Wali Kota Palopo.


Baca Juga
Berita Terbaru
  • Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
  • Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
  • Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
  • Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
  • Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
  • Putri Dakka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan