Bupati Gowa Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp14 Miliar

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat mengikuti verifikasi penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKA) Tingkat Nasional Tahun 2025 secara virtual di Gowa, Jumat (8/8/2025).

SULSEL AMANAH INDONESIA, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Husniah diperiksa dengan status saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang disidik.

"Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa dan itu diperiksa berstatus saksi," ujar Didik kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu.

Diperiksa Sejak Siang

Didik menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan masih berlangsung hingga sore hari.

Ia belum membeberkan materi pemeriksaan karena proses penyidikan masih berjalan. Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pendalaman perkara.

Delapan Saksi Sudah Dimintai Keterangan

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Tipidkor telah memeriksa sekitar delapan saksi yang dinilai mengetahui proses pengadaan seragam sekolah.

Para saksi berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

"Saksi-saksi sudah diperiksa semua, termasuk yang terkait di sana. Ada sekitar delapan orang. Intinya mereka memiliki kaitan dengan pengadaan seragam sekolah. Saksi dari Dinas Pendidikan juga sudah diperiksa," kata Didik.

Audit Kerugian Negara Masih Ditunggu

Polda Sulsel juga masih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Menurut Didik, proses audit telah berjalan dan hasilnya akan menjadi bagian penting dalam penyidikan.

"Untuk audit BPK, kita tinggal menunggu karena sudah dilakukan audit. Hasilnya tinggal menunggu keluar, sementara proses penyidikan tetap berjalan," ujarnya.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Masih Didalami

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan salah seorang konsultan politik Bupati Gowa berinisial BK, Didik mengaku belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan telah diperiksa.

Ia menegaskan penyidik masih terus mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

"Detailnya saya belum tahu apakah sudah diperiksa atau belum. Yang jelas, sejauh ini ada sekitar delapan orang yang telah dimintai keterangan," katanya.

Berawal dari Temuan Hak Angket DPRD

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sekitar 20 ribu pasang seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Dugaan penyimpangan tersebut mencuat setelah menjadi temuan dalam pembahasan hak angket DPRD Kabupaten Gowa, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum hingga naik ke tahap penyidikan. (*)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Bupati Gowa Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp14 Miliar
  • Bupati Gowa Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp14 Miliar
  • Bupati Gowa Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp14 Miliar
  • Bupati Gowa Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp14 Miliar
  • Bupati Gowa Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp14 Miliar
  • Bupati Gowa Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp14 Miliar
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan