Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu, Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perwira Polres Toraja Utara

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy

SULSEL AMANAH INDONESIA, TORAJA UTARA -- Perang melawan narkotika di Toraja Utara tidak hanya berlangsung di jalanan atau rumah-rumah yang digerebek. Kini, ujian itu bergeser ke dalam institusi sendiri. Dua perwira yang selama ini memimpin penindakan sabu justru menjalani pemeriksaan internal atas dugaan keterlibatan dalam jaringan yang sedang dibongkar.

Situasi ini menghadirkan ironi yang tak mudah diabaikan. Ketika publik berharap aparat menjadi tembok terakhir pemberantasan narkoba, dugaan justru mengarah ke meja kerja mereka sendiri.

Ditempatkan Khusus untuk Pemeriksaan

Dua perwira tersebut adalah AKP AE selaku Kasat Narkoba dan Aiptu N sebagai Kanit Narkoba Polres Toraja Utara. Keduanya kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Polda Sulawesi Selatan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut patsus dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan awal sekaligus memastikan proses berjalan objektif.

Status keduanya saat ini masih sebagai terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik, bukan tersangka pidana. Pendalaman dilakukan guna menguji sejauh mana dugaan keterlibatan serta peran masing-masing.

Menurut Zulham, institusi tidak memberikan ruang bagi anggota yang terbukti menyimpang, terlebih dalam perkara narkotika yang menjadi prioritas penindakan nasional.

Bermula dari Penggerebekan Bandar

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Toraja. Tim Satnarkoba Polres Toraja Utara lebih dulu mengamankan seorang tersangka di Terminal Makale, yang kemudian mengarah pada penggerebekan rumah seorang konten kreator berinisial ET di Rantepao.

Empat orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 100 gram beserta timbangan elektronik, alat isap, telepon genggam, plastik klip, dan sejumlah uang tunai.

Untuk ukuran wilayah pegunungan seperti Toraja, jumlah tersebut tergolong signifikan dan memicu perhatian lebih lanjut.

Pengakuan dalam BAP dan Respons Propam

Dalam pemeriksaan, ET disebut memberikan keterangan yang menyeret nama dua perwira tersebut. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengaku menyetor uang Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Pengakuan itu menjadi dasar Propam Polda Sulsel melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kedua perwira.

Namun secara hukum, keterangan tersangka tidak serta-merta menjadi bukti final. Seluruh informasi harus diverifikasi melalui rangkaian pembuktian yang sah dan objektif.

Sikap Pimpinan: Serahkan ke Propam

Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses kepada Propam Polda Sulsel.

Ia menegaskan komitmen menindak tegas setiap pelanggaran jika terbukti. Pernyataan serupa juga disampaikan Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menekankan bahwa pemberantasan narkoba berlaku tanpa pengecualian, termasuk di internal Polri.

Menunggu Kepastian, Bukan Spekulasi

Bagi masyarakat Toraja Utara, perkara ini bukan sekadar isu internal kepolisian. Ia menyentuh kepercayaan terhadap sistem penegakan hukum secara keseluruhan.

Proses masih berjalan. Belum ada putusan, belum ada vonis. Yang ada adalah dugaan yang sedang diuji.

Apakah pemeriksaan ini akan menguatkan komitmen bersih-bersih internal, atau justru memunculkan fakta baru, bergantung pada hasil penyelidikan yang kini dilakukan Propam.

Di tengah perang panjang melawan narkotika, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib dua perwira. Melainkan keyakinan publik bahwa hukum tetap berdiri tegak—bahkan ketika ia harus memeriksa dirinya sendiri.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu, Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perwira Polres Toraja Utara
  • Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu, Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perwira Polres Toraja Utara
  • Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu, Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perwira Polres Toraja Utara
  • Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu, Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perwira Polres Toraja Utara
  • Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu, Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perwira Polres Toraja Utara
  • Dugaan Setoran Rp13 Juta per Minggu, Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Perwira Polres Toraja Utara
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan