Diduga Bermasalah Administrasi, Sekitar 90 PPPK Makassar Terancam Dianulir

ILUSTRASI. PPPK

SULSEL AMANAH INDONESIA, MAKASSAR — Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, di lingkup Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan administratif. 

Status kepegawaian mereka berpotensi ditinjau ulang seiring adanya dugaan maladministrasi dalam proses seleksi.

Informasi yang dihimpun dari sumber di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menyebutkan, sekitar 90 orang PPPK diduga bermasalah dan kini sedang dalam proses klarifikasi. Para pegawai tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejumlah OPD yang disebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta RSUD Daya Makassar. Selain itu, indikasi serupa juga ditemukan di beberapa kantor kecamatan, seperti Kecamatan Rappocini, Manggala, Panakkukang, Ujung Pandang, dan Wajo.

Seluruh OPD yang terindikasi telah menerima surat resmi dari BKPSDMD sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut pemeriksaan internal. Sebagai langkah awal dalam proses tersebut, gaji para PPPK yang diduga bermasalah ditahan sementara sejak Januari 2026, sambil menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi lanjutan.

Berdasarkan keterangan sumber internal, sebagian dari PPPK yang diperiksa disebut-sebut dikaitkan dengan dugaan administratif serius, termasuk indikasi nama-nama yang muncul dalam proses seleksi tanpa rekam jejak yang jelas atau tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Total terdapat sekitar 12 OPD yang memiliki PPPK bermasalah, termasuk RSUD Daya Makassar,” kata sumber yang minta namanya tidak dipublish, Selasa (13/1).

Jika dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BKPSDMD bersama Inspektorat Kota Makassar ditemukan adanya pelanggaran, maka hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi untuk peninjauan ulang status kepegawaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, membenarkan bahwa saat ini terdapat sejumlah PPPK yang sedang menjalani proses pemeriksaan di beberapa OPD.

“Memang ada beberapa PPPK di beberapa OPD yang diduga bermasalah. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Tim sudah berjalan, nanti akan ada informasi teknisnya seperti apa,” kata A. Zulkifly.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan berada di bawah kewenangan BKPSDMD.

“BKD yang tahu persis. Yang jelas, ada PPPK di beberapa OPD yang diduga bermasalah dan seluruh gajinya ditahan dulu,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku

Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi PPPK, agar ke depan terbebas dari praktik maladministrasi maupun pelanggaran hukum.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Diduga Bermasalah Administrasi, Sekitar 90 PPPK Makassar Terancam Dianulir
  • Diduga Bermasalah Administrasi, Sekitar 90 PPPK Makassar Terancam Dianulir
  • Diduga Bermasalah Administrasi, Sekitar 90 PPPK Makassar Terancam Dianulir
  • Diduga Bermasalah Administrasi, Sekitar 90 PPPK Makassar Terancam Dianulir
  • Diduga Bermasalah Administrasi, Sekitar 90 PPPK Makassar Terancam Dianulir
  • Diduga Bermasalah Administrasi, Sekitar 90 PPPK Makassar Terancam Dianulir
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan