![]() |
| ILUSTRASI. |
Seorang mantan pemain PSM Makassar U-21 harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi di sebuah coffee shop di Kota Makassar. Kasus ini berdampak langsung pada citra dan masa depan mantan atlet yang tengah berjuang secara ekonomi setelah tak lagi berkarier di level profesional. Peristiwa ini membuka realitas keras transisi hidup pemain sepak bola muda.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial MT (28) di sebuah coffee shop di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan saat yang bersangkutan sedang nongkrong.
MT diketahui merupakan mantan pemain PSM Makassar U-21. Ia diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor rental milik warga di Makassar.
Kasus ini bermula saat korban, pemilik jasa rental kendaraan, melaporkan sepeda motor yang disewakan tidak kunjung dikembalikan. Upaya menghubungi penyewa tidak membuahkan hasil hingga korban memilih menempuh jalur hukum.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa sepeda motor rental tersebut diduga dijual pelaku melalui akun jual beli di media sosial. Motor dilepas dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni sekitar Rp2 juta.
Uang hasil penjualan motor tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk membayar utang. Kondisi ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong aksi nekat tersebut.
Dampak kasus ini bukan hanya pada aspek hukum, tetapi juga menyoroti risiko ekonomi yang dihadapi mantan atlet. Tanpa penghasilan tetap, sebagian eks pemain harus berjuang keras mempertahankan kehidupan setelah karier sepak bola terhenti.
Dantim 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Handy Osman, membenarkan modus yang digunakan pelaku.
“Pelaku berpura-pura menyewa kendaraan, kemudian motor tersebut dipindahtangankan atau dijual kepada orang lain melalui media sosial,” ujar Handy, Selasa (27/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, MT mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sesuai pengakuan, hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang,” tambah Handy.
Saat ini, MT telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya perlindungan dan pendampingan pascakarier bagi atlet muda agar tidak terjerumus dalam masalah hukum.

