![]() |
| Ruang Terbuka Hijau Jadi Pilar Kampus Sehat dan Berkelanjutan di Tengah Padatnya Aktivitas Akademik |
AMANAH INDONESIA, MAKASSAR – Di tengah padatnya aktivitas akademik dan pesatnya pembangunan infrastruktur, kampus modern menghadapi tantangan besar: menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesehatan lingkungan.
Di sinilah ruang terbuka hijau (RTH) mengambil peran penting sebagai pilar utama dalam mewujudkan kampus yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
RTH bukan sekadar elemen estetika, melainkan bagian integral dari kualitas hidup sivitas akademika sekaligus cerminan komitmen kampus terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.
Ruang terbuka hijau di lingkungan kampus mencakup taman, lapangan hijau, hutan kampus, serta area duduk terbuka. Keberadaannya berkontribusi langsung dalam menyerap polutan udara, menghasilkan oksigen, serta menjaga keseimbangan iklim mikro kampus.
Di tengah meningkatnya emisi kendaraan dan aktivitas manusia, RTH berfungsi sebagai “paru-paru kampus” yang membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan layak.
Selain manfaat ekologis, RTH memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan fisik dan mental mahasiswa maupun tenaga pendidik. Area hijau kerap dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat, bersantai, berolahraga ringan, hingga ruang diskusi informal.
Berbagai studi menunjukkan bahwa paparan lingkungan hijau mampu menurunkan tingkat stres, meningkatkan konsentrasi belajar, serta memperbaiki suasana hati. Dalam konteks ini, RTH berfungsi sebagai healing space alami di tengah tekanan akademik.
Pengalaman tersebut dirasakan langsung oleh Nur Rahma Hidaya, mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar. Ia mengungkapkan bahwa RTH belum dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran formal, namun sangat berarti sebagai ruang jeda.
“Kalau untuk pembelajaran saya tidak pernah menggunakan RTH karena full di kelas. Tapi kalau waktu istirahat, saya dan teman-teman sering menghabiskan waktu di lapangan, sekadar makan siang atau berbincang santai,” ujarnya.
Menurut Nur Rahma, lapangan menjadi fasilitas RTH paling bermanfaat karena paling sering digunakan, dibandingkan taman yang umumnya dimanfaatkan saat kegiatan organisasi atau kajian tertentu.
Pandangan serupa disampaikan Sesanda, mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ia menilai RTH di kampusnya lebih sering menjadi ruang aktivitas non-akademik.
“Saya jarang ke ruang terbuka hijau, paling sesekali sore hari. Biasanya cuma duduk santai atau ngobrol, bukan untuk kegiatan akademik,” jelasnya.
Meski demikian, Sesanda mengakui bahwa RTH memberikan efek menenangkan dan membantu melepas kelelahan. Ia berharap adanya peningkatan fasilitas seperti tempat duduk yang nyaman, area lebih teduh, serta penerangan malam hari, mengingat beberapa titik masih terasa gelap.
Dari sudut pandang akademisi, Ulfa Triyani A. Latif, S.Si, dosen lingkungan, menegaskan bahwa ruang terbuka hijau merupakan elemen penting yang harus terus dipertahankan karena berkaitan langsung dengan pembangunan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa RTH kampus memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai ekosistem nyata, seperti penyangga iklim mikro, area resapan air, dan habitat biodiversitas, serta ruang pembelajaran dan penelitian, yang terintegrasi dengan Tridarma Perguruan Tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
RTH bukan sekadar elemen estetika, melainkan bagian integral dari kualitas hidup sivitas akademika sekaligus cerminan komitmen kampus terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.
Ruang terbuka hijau di lingkungan kampus mencakup taman, lapangan hijau, hutan kampus, serta area duduk terbuka. Keberadaannya berkontribusi langsung dalam menyerap polutan udara, menghasilkan oksigen, serta menjaga keseimbangan iklim mikro kampus.
Di tengah meningkatnya emisi kendaraan dan aktivitas manusia, RTH berfungsi sebagai “paru-paru kampus” yang membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan layak.
Manfaat RTH bagi Kesehatan dan Aktivitas Mahasiswa
Selain manfaat ekologis, RTH memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan fisik dan mental mahasiswa maupun tenaga pendidik. Area hijau kerap dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat, bersantai, berolahraga ringan, hingga ruang diskusi informal.
Berbagai studi menunjukkan bahwa paparan lingkungan hijau mampu menurunkan tingkat stres, meningkatkan konsentrasi belajar, serta memperbaiki suasana hati. Dalam konteks ini, RTH berfungsi sebagai healing space alami di tengah tekanan akademik.
Pengalaman tersebut dirasakan langsung oleh Nur Rahma Hidaya, mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar. Ia mengungkapkan bahwa RTH belum dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran formal, namun sangat berarti sebagai ruang jeda.
“Kalau untuk pembelajaran saya tidak pernah menggunakan RTH karena full di kelas. Tapi kalau waktu istirahat, saya dan teman-teman sering menghabiskan waktu di lapangan, sekadar makan siang atau berbincang santai,” ujarnya.
Menurut Nur Rahma, lapangan menjadi fasilitas RTH paling bermanfaat karena paling sering digunakan, dibandingkan taman yang umumnya dimanfaatkan saat kegiatan organisasi atau kajian tertentu.
Perspektif Mahasiswa UMI terhadap RTH Kampus
Pandangan serupa disampaikan Sesanda, mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ia menilai RTH di kampusnya lebih sering menjadi ruang aktivitas non-akademik.
“Saya jarang ke ruang terbuka hijau, paling sesekali sore hari. Biasanya cuma duduk santai atau ngobrol, bukan untuk kegiatan akademik,” jelasnya.
Meski demikian, Sesanda mengakui bahwa RTH memberikan efek menenangkan dan membantu melepas kelelahan. Ia berharap adanya peningkatan fasilitas seperti tempat duduk yang nyaman, area lebih teduh, serta penerangan malam hari, mengingat beberapa titik masih terasa gelap.
Pandangan Akademisi tentang RTH Kampus
Dari sudut pandang akademisi, Ulfa Triyani A. Latif, S.Si, dosen lingkungan, menegaskan bahwa ruang terbuka hijau merupakan elemen penting yang harus terus dipertahankan karena berkaitan langsung dengan pembangunan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa RTH kampus memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai ekosistem nyata, seperti penyangga iklim mikro, area resapan air, dan habitat biodiversitas, serta ruang pembelajaran dan penelitian, yang terintegrasi dengan Tridarma Perguruan Tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pohon-pohon yang tumbuh subur di lingkungan kampus menghasilkan oksigen yang dimanfaatkan langsung oleh seluruh unsur kampus—mulai dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga petugas kebersihan dan keamanan—sehingga kualitas hidup sivitas akademika meningkat secara nyata.
Komitmen institusional terhadap pengelolaan RTH ditegaskan oleh Dr. H. Salman Ahmad, S.Ag, Kepala Bagian Umum UIN Alauddin Makassar. Ia menyampaikan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau merupakan bagian penting dari penataan lingkungan kampus berkelanjutan.
Upaya tersebut meliputi pemeliharaan taman di sekitar fakultas, masjid kampus, dan area rektorat,penanaman pohon peneduh dan vegetasi di sepanjang koridor jalan kampus, juga perawatan serta pengelolaan kebersihan secara rutin oleh unit terkait
Ruang terbuka hijau telah membuktikan perannya sebagai pilar kampus sehat dan berkelanjutan. Meski belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran formal, keberadaannya menjadi penopang penting kesehatan mental, kualitas lingkungan, dan kenyamanan sivitas akademika.
Tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan RTH, tetapi mengoptimalkan fungsinya agar benar-benar terintegrasi dengan aktivitas akademik dan visi kampus hijau yang berkelanjutan.
Komitmen institusional terhadap pengelolaan RTH ditegaskan oleh Dr. H. Salman Ahmad, S.Ag, Kepala Bagian Umum UIN Alauddin Makassar. Ia menyampaikan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau merupakan bagian penting dari penataan lingkungan kampus berkelanjutan.
Upaya tersebut meliputi pemeliharaan taman di sekitar fakultas, masjid kampus, dan area rektorat,penanaman pohon peneduh dan vegetasi di sepanjang koridor jalan kampus, juga perawatan serta pengelolaan kebersihan secara rutin oleh unit terkait
Ruang terbuka hijau telah membuktikan perannya sebagai pilar kampus sehat dan berkelanjutan. Meski belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran formal, keberadaannya menjadi penopang penting kesehatan mental, kualitas lingkungan, dan kenyamanan sivitas akademika.
Tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan RTH, tetapi mengoptimalkan fungsinya agar benar-benar terintegrasi dengan aktivitas akademik dan visi kampus hijau yang berkelanjutan.
* Laporan : Nurul Aulia Ashas

