16 Pejabat Gowa Dikabarkan Dicopot, DPRD Minta Dasar Hukumnya Dibuka

Bupati Gowa Husniah Talenrang 
SULSEL AMANAH INDONESIA, GOWA — Kabar pemberhentian sementara 16 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa memicu perhatian. Mereka disebut menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari Sekretaris Kabupaten Gowa, kepala dinas, kepala badan, inspektur, hingga Sekretaris DPRD Gowa.

Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya terkonfirmasi. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang justru membantah adanya pencopotan atau penonaktifan terhadap para pejabat tersebut.

“Tidak benar ada yang dinonjobkan,” kata Husniah saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Sejumlah pejabat mengaku sudah menerima SK

Kabar pemberhentian mencuat setelah sebagian pejabat disebut telah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara. Sementara pejabat lainnya mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari kabar yang beredar.

Tiga pejabat yang disebut telah menerima SK yakni Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid, Inspektur Inspektorat Syahrul Syahrir, serta Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gowa Agussalim Harahap mengaku belum menerima SK meski telah mendengar namanya masuk dalam daftar.

“Saya dengarnya begitu, beredar nama-nama pejabat diberhentikan. Tapi sampai saat ini saya belum melihat apalagi menerima SK itu,” kata Agussalim.

Perbedaan informasi tersebut membuat status 16 pejabat dan dasar keputusan pemberhentian menjadi pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

Daftar 16 pejabat yang beredar

Nama-nama yang disebut masuk dalam daftar pemberhentian sementara terdiri atas pejabat yang memimpin sejumlah perangkat daerah strategis di Pemkab Gowa.

Mereka yakni:

  1. Andy Azis Peter — Sekretaris Kabupaten Gowa
  2. Agussalim Harahap — Kepala Dinas Perhubungan
  3. Syahrul Syahrir — Inspektur Inspektorat Daerah
  4. Mahmud — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
  5. Ary Mahdy Aspari — Kepala Dinas Pariwisata
  6. Muh Sahir — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  7. Abidzar — Kepala Dinas Perpustakaan Daerah
  8. Sujjadan — Kepala Bappeda
  9. Muh Natsir Arif — Asisten III Setkab
  10. Indra Said — Kepala BKPSDM
  11. Indra Wahyudi Yusuf — Kepala Bapenda
  12. Indra Setiawan Abbas — Kepala PM-PTSP
  13. Taufiq Mursad — Kepala Dinas Pendidikan
  14. Muh Fajaruddin — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  15. Andi Idil Hafid — Sekretaris DPRD
  16. Umar Madjid — Kepala Satpol PP

Daftar tersebut mencakup pejabat yang menangani keuangan daerah, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, kepegawaian, hingga pengawasan internal pemerintahan.

Jika pemberhentian tersebut benar dilakukan secara bersamaan, kesinambungan pelaksanaan program pemerintahan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

DPRD Gowa minta dasar hukum dibuka

Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab mengatakan DPRD menghormati kewenangan kepala daerah dalam melakukan pembinaan dan penataan birokrasi.

Namun, menurutnya, setiap keputusan yang menyangkut jabatan aparatur sipil negara harus memiliki dasar hukum serta alasan yang jelas.

“Kami akan meminta penjelasan dan mencermati dokumen serta dasar hukum dari kebijakan tersebut,” kata Hasrul.

DPRD, kata dia, ingin memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketidakpastian dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah dokumen juga akan diminta DPRD, antara lain SK pemberhentian, dasar hukum keputusan, alasan pemberhentian, berita acara atau hasil pemeriksaan jika ada, serta nama pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Posisi Sekretaris DPRD jadi sorotan

Status Sekretaris DPRD Gowa menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian khusus.

Hasrul mengatakan pimpinan DPRD telah mengecek dokumen terkait pemberhentian Sekretaris DPRD. Menurutnya, dokumen yang masuk baru berupa SK untuk Sekwan.

DPRD kemudian menyatakan keberatan dan berencana menyurati Bupati Gowa untuk meminta klarifikasi.

Menurut Hasrul, pengangkatan maupun pemberhentian Sekretaris DPRD memiliki mekanisme tersendiri yang berkaitan dengan persetujuan pimpinan DPRD.

Karena itu, DPRD menilai perlu ada penjelasan resmi agar tidak muncul persoalan administratif maupun kelembagaan di kemudian hari.

DPRD khawatir pelayanan publik terganggu

Hasrul menegaskan fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencampuri kewenangan eksekutif. Namun, DPRD berkepentingan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan atau gangguan dalam pelayanan publik. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari dinamika pemerintahan,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut muncul karena pejabat yang disebut dalam daftar memegang sejumlah fungsi penting. Jika pergantian dilakukan tanpa kesiapan pelaksana tugas dan mekanisme transisi yang jelas, sejumlah pekerjaan pemerintahan berpotensi mengalami perlambatan.

Kabar pencopotan muncul saat Bupati Gowa diperiksa Polda

Perhatian terhadap kabar tersebut semakin besar karena pada waktu yang hampir bersamaan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tengah menjalani pemeriksaan di Polda terkait laporan mantan suaminya mengenai dugaan pemalsuan dokumen perceraian.

Namun, kedua persoalan tersebut perlu dipisahkan secara hati-hati. Sejauh informasi yang tersedia, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan pemeriksaan Bupati dengan kebijakan kepegawaian yang sedang ramai dibicarakan.

Persoalan utama saat ini adalah memastikan status 16 pejabat tersebut. Di satu sisi, nama-nama mereka beredar dan sebagian disebut telah menerima SK. Di sisi lain, Bupati Gowa membantah adanya pencopotan atau penonaktifan.

Perbedaan informasi tersebut membuat dokumen resmi menjadi kunci untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan Pemkab Gowa.

Jika pemberhentian memang telah dilakukan, publik perlu mengetahui dasar keputusan, mekanisme yang ditempuh, serta siapa yang akan memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi juga diperlukan agar ketidakpastian tidak terus berkembang di tengah birokrasi dan masyarakat.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • 16 Pejabat Gowa Dikabarkan Dicopot, DPRD Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 16 Pejabat Gowa Dikabarkan Dicopot, DPRD Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 16 Pejabat Gowa Dikabarkan Dicopot, DPRD Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 16 Pejabat Gowa Dikabarkan Dicopot, DPRD Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 16 Pejabat Gowa Dikabarkan Dicopot, DPRD Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 16 Pejabat Gowa Dikabarkan Dicopot, DPRD Minta Dasar Hukumnya Dibuka
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan