![]() |
| Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat mengikuti verifikasi penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKA) Tingkat Nasional Tahun 2025 secara virtual di Gowa, Jumat (8/8/2025). |
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadi salah satu isu yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir. Selain menyangkut sejumlah kebijakan pemerintah daerah, pembahasan hak angket juga memunculkan polemik karena berkembang hingga menyentuh persoalan pribadi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Di tengah berbagai spekulasi yang beredar, proses hak angket masih berlangsung. DPRD Gowa saat ini terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi sebelum merumuskan hasil penyelidikan yang nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.
DPRD Dalami Sejumlah Objek Hak Angket
Pansus Hak Angket dibentuk untuk menelusuri sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan klarifikasi.
Beberapa materi yang menjadi perhatian antara lain dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pencabutan beasiswa pendidikan, pelaksanaan program pengadaan seragam sekolah gratis, serta isu lain yang berkembang selama proses penyelidikan.
Seluruh materi tersebut masih berada dalam tahap pendalaman dan belum menghasilkan kesimpulan resmi.
Ranah Pribadi Memicu Perdebatan
Perhatian publik semakin meningkat setelah dalam proses pemeriksaan muncul berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan pribadi Bupati Gowa.
Beragam informasi mengenai dugaan hubungan personal maupun isu lain ramai beredar di media sosial dan menjadi bahan diskusi di ruang publik.
Namun hingga kini, berbagai tudingan tersebut belum diputus melalui proses hukum maupun dibuktikan melalui mekanisme yang berkekuatan hukum tetap.
Bupati Tolak Dugaan yang Diarahkan Kepadanya
Sitti Husniah Talenrang membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepada dirinya.
Ia menilai penyelidikan semestinya tetap berfokus pada kebijakan pemerintahan dan penggunaan kewenangan kepala daerah, bukan memasuki wilayah privasi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurut Husniah, apabila terdapat tuduhan tertentu, pihak yang menyampaikan harus dapat menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintahan Disebut Tetap Berjalan Normal
Di tengah polemik yang berkembang, Husniah memastikan aktivitas pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Ia menyatakan tetap menjalankan agenda pelayanan kepada masyarakat dan tidak ingin polemik yang berkembang mengganggu pelaksanaan program pemerintah daerah.
Pansus Lanjutkan Tahapan Penyelidikan
Pansus DPRD Gowa dijadwalkan melanjutkan proses penyelidikan melalui pemanggilan saksi tambahan, termasuk saksi ahli dan pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi hak angket.
Hasil dari seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Hingga proses itu selesai, seluruh pihak yang terkait tetap berada pada posisi yang sama di hadapan hukum. Kesimpulan resmi mengenai materi hak angket baru dapat diketahui setelah DPRD menyelesaikan seluruh tahapan penyelidikan sesuai mekanisme yang berlaku.

