Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita

 

Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita

SULSEL AMANAH INDONESIA, BONE – Seorang perwira polisi berinisial MA berpangkat Ipda ditahan Polres Bone setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita berinisial GN (4) di Watampone, Kabupaten Bone.

Meski telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan, polisi menegaskan MA belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan yang dikemudikan MA.

Polisi Sebut Mobil Diduga Alami Masalah Rem

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan kecelakaan tersebut tidak terjadi karena MA menerobos lampu merah.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kendaraan yang dikemudikan MA diduga mengalami kendala pada sistem pengereman sebelum menabrak sepeda motor di depannya.

Kecelakaan terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Watampone, pada Rabu (5/8/2026).

Saat kejadian, sepeda motor yang ditumpangi GN bersama dua orang lainnya sedang berhenti di persimpangan. Kendaraan tersebut kemudian ditabrak mobil yang dikemudikan MA dari arah belakang.

Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Ketiga korban kemudian dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan.

Namun, GN yang masih berusia empat tahun dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Salah seorang korban lainnya dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah.

Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan dan kondisi kendaraan saat peristiwa terjadi.

MA Ditahan, tetapi Belum Berstatus Tersangka

Polres Bone menahan MA untuk kepentingan pemeriksaan. Kendati demikian, status hukumnya hingga kini masih sebagai pihak yang menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti terkait kecelakaan. Dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan juga masih dalam proses pendalaman.

Diperiksa Propam dan Tes Urine Negatif

Selain menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas, MA juga diperiksa Propam Polres Bone untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.

Polisi turut melakukan pemeriksaan urine terhadap MA. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif metamfetamin.

Keluarga Korban Minta Penanganan Objektif

Sementara itu, keluarga korban meminta agar penanganan kasus dilakukan secara objektif dan profesional.

Keluarga juga meminta kejelasan mengenai kondisi korban lain yang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Polisi masih mendalami seluruh aspek kecelakaan, termasuk dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan yang dikemudikan MA.

Penetapan status hukum MA selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita
  • Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita
  • Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita
  • Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita
  • Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita
  • Polisi di Bone Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan