Rumor Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Praduga Tak Bersalah

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

SULSEL AMANAH INDONESIA, GOWA --  Informasi mengenai kemungkinan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya beredar pada Jumat (25/9/2026).

Kabar tersebut belum disertai konfirmasi resmi dari Kortastipidkor Polri yang dapat memastikan perubahan status hukum Husniah. Sebelumnya, penyidik menyatakan Husniah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Husniah, Adhi Bintang, kemudian merespons informasi mengenai rumor penetapan tersangka tersebut. Ia meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026), Adhi menyebut beredar informasi mengenai undangan rilis pers penetapan tersangka Husniah di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, pada pukul 13.30 WIB.

Namun, informasi tersebut masih berupa kabar yang beredar dan belum menjadi konfirmasi resmi mengenai status hukum Bupati Gowa.

Sebelumnya Husniah Diperiksa sebagai Saksi

Kortastipidkor Polri sebelumnya telah memeriksa Sitti Husniah Talenrang dalam penyidikan dugaan pemerasan, pungutan liar, dan gratifikasi pada proses pengurusan PBG serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada periode 2025–2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polresta Gowa menggeledah Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa pada Senin (21/9/2026). Saat itu, penyidik menyatakan Husniah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan empat boks dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik. Penyidik juga sebelumnya menyita satu unit Toyota Hiace yang diketahui menggunakan dua pelat nomor, yakni DD 7010 HT dan DD 1 SRA.

Kasus Berkaitan dengan PBG dan Perizinan

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi dalam proses pengurusan PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.

Penyidik juga menelusuri aliran dana sekitar Rp1,8 miliar serta transaksi pembelian properti senilai sekitar Rp3 miliar sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Dalam perkara ini, mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Kuasa Hukum Minta Proses Tetap Objektif

Adhi Bintang menilai proses hukum terhadap kliennya perlu dijalankan dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum dan prosedur penyidikan.

Ia juga menyebut tim kuasa hukum telah mendatangi Propam Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang menurut mereka terjadi selama proses pemeriksaan.

Selain itu, kuasa hukum meminta Mabes Polri, Kapolri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI memberikan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.

Meski menyampaikan keberatan dan meminta pengawasan, kuasa hukum menyatakan Husniah tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

Status Husniah Masih Menunggu Konfirmasi Resmi

Perkembangan perkara ini masih bergerak. Namun, berdasarkan keterangan penyidik yang tersedia, Husniah sebelumnya berstatus sebagai saksi dan belum ada konfirmasi resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu, informasi mengenai penetapan tersangka terhadap Bupati Gowa perlu ditempatkan sebagai rumor atau informasi yang belum terkonfirmasi, sampai Kortastipidkor Polri memberikan keterangan resmi.

Perkara dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan lainnya di Gowa sendiri masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Rumor Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Praduga Tak Bersalah
  • Rumor Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Praduga Tak Bersalah
  • Rumor Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Praduga Tak Bersalah
  • Rumor Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Praduga Tak Bersalah
  • Rumor Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Praduga Tak Bersalah
  • Rumor Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Praduga Tak Bersalah
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan