Sepanjang 2025, Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkoba dan Tangkap 198 Tersangka

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya. 

AMANAH INDONESIA, MAROS -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Sebanyak 120 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap dengan total 198 tersangka diamankan.


"Selama periode tersebut, Polres Maros berhasil mengungkap 120 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 198 tersangka yang terlibat," kata Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya di Maros, Sabtu.


Douglas menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil dari penguatan strategi penegakan hukum yang dilakukan jajarannya. Upaya itu meliputi peningkatan patroli dan operasi di titik-titik rawan peredaran narkoba, serta sinergi yang semakin solid dengan masyarakat.


Menurutnya, partisipasi publik yang aktif memberikan informasi turut membantu aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros.


"Peningkatan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Maros untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros," ujarnya.


"Ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di Maros,” tandasnya.


Berdasarkan data yang dihimpun Polres Maros, dari total 198 tersangka yang diamankan, terdiri atas 190 laki-laki dan 8 perempuan. Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari penyalahguna, pengedar, hingga kurir narkotika.


Dalam setiap pengungkapan kasus, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti. Barang haram tersebut di antaranya sabu-sabu, narkotika sintetis, pil ekstasi, serta obat-obatan keras daftar G.


Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain langkah represif, Polres Maros juga menekankan pentingnya strategi pencegahan sebagai upaya jangka panjang dalam memerangi narkotika. Edukasi dan penyuluhan terus digencarkan ke berbagai lapisan masyarakat.


"Sepanjang 2025, Satresnarkoba aktif melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, komunitas pemuda, serta desa-desa melalui program Kampung Tangguh Narkoba," jelas Douglas.


Program tersebut bertujuan menekan permintaan narkotika (demand reduction) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Sepanjang 2025, Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkoba dan Tangkap 198 Tersangka
  • Sepanjang 2025, Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkoba dan Tangkap 198 Tersangka
  • Sepanjang 2025, Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkoba dan Tangkap 198 Tersangka
  • Sepanjang 2025, Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkoba dan Tangkap 198 Tersangka
  • Sepanjang 2025, Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkoba dan Tangkap 198 Tersangka
  • Sepanjang 2025, Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkoba dan Tangkap 198 Tersangka
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan