![]() |
| Rekonstruksi Pembunuhan di Toraja Utara Diwarnai Ketegangan |
SULSEL AMANAH INDONESIA, TORAJA UTARA – Rekonstruksi kasus pembunuhan ER alias ESR (19), pemuda asal Tikala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berlangsung tegang di Mapolres Toraja Utara, Senin (10/8/2026).
Sebanyak 41 adegan diperagakan untuk menggambarkan kembali rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban setelah mengalami empat kali tikaman.
Suasana yang semula terkendali mendadak memanas ketika salah satu tersangka mengucapkan kalimat dalam bahasa Toraja, “Mangka Mi Ku Tobo”, yang berarti “sudah selesai saya tikam.”
Ucapan tersebut langsung memicu reaksi keras dari keluarga korban dan warga yang menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Keluarga Korban Berteriak Saat Rekonstruksi
Sejumlah perempuan dari pihak keluarga korban berteriak ke arah para tersangka. Beberapa warga lainnya juga melontarkan makian karena tidak terima mendengar ucapan tersebut.
Aparat kepolisian yang berjaga kemudian bergerak mengendalikan situasi.
Ketiga tersangka diamankan dan dibawa kembali ke sel Polres Toraja Utara. Setelah kondisi kembali terkendali, rekonstruksi dilanjutkan hingga seluruh adegan selesai diperagakan.
Rekonstruksi dilakukan untuk membantu penyidik mencocokkan keterangan para tersangka dengan rangkaian kejadian serta bukti yang telah dikumpulkan dalam penyidikan.
41 Adegan Peragakan Rangkaian Pembunuhan
Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan peristiwa sebelum hingga setelah korban tewas.
Penyidik menggunakan rekonstruksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Dari proses itu juga terungkap bahwa beberapa tersangka sempat mengonsumsi tuak atau ballo sebelum rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi.
Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni CU, ES, dan PI.
Ketiganya diketahui berdomisili di wilayah Buntu La’bo, Toraja Utara. Mereka memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, mulai dari pandai besi hingga sopir pada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Polisi Pastikan Kasus Tetap Dikawal
Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat mengatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum berjalan.
“Pasti semua kita kawal kasus apapun itu, terutama perkara ini. Kiranya keluarga dan masyarakat tetap mempercayakan kasus ini kepada kami,” ujar Yoseph.
Terkait pasal yang akan dikenakan kepada ketiga tersangka, Yoseph menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada Satreskrim Polres Toraja Utara.
Menurutnya, penyidik juga masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut.
“Jadi untuk pasal dan lain-lainnya, nanti Satreskrim yang akan menyampaikan secara detail. Apalagi tadi juga kan kami tetap bersinergi dengan Kejaksaan, intinya tetap kami kawal,” katanya.
Rekonstruksi Jadi Bagian Penting Penyidikan
Rekonstruksi merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan yang dapat digunakan untuk memperjelas bagaimana sebuah peristiwa pidana terjadi berdasarkan keterangan yang telah diperoleh penyidik.
Dalam kasus ini, puluhan adegan yang diperagakan diharapkan dapat membantu penyidik memastikan kesesuaian antara keterangan para tersangka dengan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Ketegangan yang terjadi di tengah rekonstruksi juga menunjukkan besarnya perhatian keluarga dan masyarakat terhadap kasus yang menewaskan ER alias ESR tersebut.
Setelah rekonstruksi selesai, penyidik masih akan melanjutkan proses hukum terhadap ketiga tersangka sebelum perkara memasuki tahapan berikutnya.
,%20pemuda%20asal%20Tikala,%20Toraja%20Utara,%20Sulawesi%20Selatan.webp)
